Dinilai Tidak Transparan Penyaluran Alat Tangkap Ikan Senilai Rp.1,4 Miliar, Kejatisu Diminta Turun Tangan Periksa – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Dinilai Tidak Transparan Penyaluran Alat Tangkap Ikan Senilai Rp.1,4 Miliar, Kejatisu Diminta Turun Tangan Periksa

×

Dinilai Tidak Transparan Penyaluran Alat Tangkap Ikan Senilai Rp.1,4 Miliar, Kejatisu Diminta Turun Tangan Periksa

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Penyaluran alat penangkapan ikan,sarana pendukung dan keselamatan pelayaran untuk nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai dengan total anggaran yang dihabiskan sebesar lebih kurang Rp.1,4 Miliyar. Namun, alat penangkapan ikan dan sarana tersebut tidak diketahui siapa saja yang menerimanya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak kalangan nelayan yang ada di ”Tanah Bertuah Negeri Beradat”. Pasalnya, pengadaan alat tangkap itu mempergunakan uang rakyat yang dianggarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Serdang Bedagai, sebesar Rp.1.140.020.000, untuk Kecamatan Pantai Cermin, dengan total paket 100.

Menurut data yang diperoleh, alat tangkap dan sarana keselamtan bagi nelayan di Kecamatan Pantai Cermin sebagaimana di bawah ini :
Uraian : 500 paket Benang Catrol L6,500 Pack Benang Nylon L6,40 Buah Cuban Kecil,120 Buah Cuban Besar,600 Pack Jaring 1 3/4 mata 100.0.25,400 Pack Jaring ikan 2 inchi mata 200.0.25, 1000 Bks pelampung sosis,600 ikat Lampung Tek-Tek/ Ayam, 1000 Roll all Kajar 3,5 mm, 3260 kg Timah Pemberat 70 bh/kg bh/kg.

Sedangkan untuk nelayan di Kecamatan Bandar Khalipah sebanyak 26 paket dengan anggaran sebesar Rp.2296.405.200, bersumber APBD tahun 2023. Adapun rincian jenis alat tangkap dan sarana keselamatan tersebut di bawah ini :
Uraian : 130 benang Nylon L6 130 benang Catrol L6 52 Cuban Besar 260 jaring 1 3/4 mata 100,0.25 260 ikat pelampung Tek-Tek 260 Tali Kajar 3,5 mm 1067 Timah 70 bh/kg.

Terkait dengan alat tangkap tersebut yang belum diketahui siapa saja penerimanya, Rudiansyah salah satu nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai yang dimintai tanggapannya mengatakan,bagus ada perhatian dengan nelayan, tapi sangat disayangkan kapan disalurkand an siapa saja penerima mestinya terbuka dan mudah diketahui oleh kalangan masyarakat.

Penyerahan alat tangkap ikan dan sarana keselamatan tersebut dapat dipublikasi sebagaimana saat penyerahan 6 unit Kapal Perahu dan alat tangkapnya senilai Rp.1,2 Miliyar, masyarakat tahu KUB yang menerima. Apakah ini hanya untuk orang tertentu dan memamng tertutup. Ini kata Rudi, sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai tidak transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *