Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter – Sinarsergai
Nasional

Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter

×

Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Sinarsergai.com- Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, melakukan kunjungan tingkat tinggi ke Indonesia pada 4-7 Maret 2025 sebagai bagian dari kampanye global melawan meningkatnya tren praktik-praktik otoriter di dunia yang gejalanya sudah terlihat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Hari ini, Jumat 7 Maret 2025, Callamard mengakhiri kunjungannya di Indonesia dengan menemui pejabat di Kejaksaan Agung, membahas peran penting kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga mencegah penuntutan terhadap kasus-kasus kriminalisasi pembela HAM di Indonesia.

Sehari sebelumnya, Kamis 6 Maret 2025, Callamard bertemu dengan ketua Mahkamah Agung dan beberapa hakim agung lainnya untuk membahas pentingnya menjaga independensi peradilan yang sering menjadi target serangan di negara-negara yang mengalami peningkatan praktik-praktik otoriter seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Donald Trump di Amerika Serikat.

“Saya berkunjung ke Indonesia dalam rangka kampanye global menentang praktik-praktik otoriter di penjuru dunia sebagai bagian dari resistensi global terhadap langkah Donald Trump bersama sekutunya melanggar hak asasi manusia dan tata kelola global,” kata Callamard, Jumat 7 Maret 2025, di kantor Amnesty International Indonesia di Jakarta.

“Saya sebelumnya berkunjung ke Sri Lanka membawa misi dan menyampaikan pesan yang sama kepada pemerintahan baru di sana dan saya sekarang di Indonesia untuk menganalisis perlindungan hak asasi manusia di negara ini,” tambah Callamard.

Selama kunjungan ini, Callamard menemukan bahwa tren global meningkatnya praktik-praktik otoriter, sayangnya, juga tercermin di Indonesia. Dia mencatat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran HAM dan militerisasi atas ruang-ruang sipil di Indonesia kian marak.

Ini bukanlah fenomena baru di Indonesia, tambah Agnes, sebab sejak 1965 hingga saat ini Indonesia telah menjadi teater pelanggaran HAM yang tidak diusut secara tuntas.

Lewat pertemuan dengan beberapa otoritas di Indonesia, Amnesty International, lanjutnya, menyerukan penghentian impunitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *