Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter – Laman 2 – Sinarsergai
Nasional

Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter

×

Sekjen Amnesty Agnes Callamard Berkunjung ke Indonesia Evalausi Situasi HAM dan Marak Praktik Otoriter

Sebarkan artikel ini

“Kami menyerukan pihak-pihak berwenang segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia. Ini termasuk pembunuhan putra dari Ibu Sumarsih (Wawan) dalam demonstrasi mahasiswa 1998, yang hingga kini belum ada keadilan. Untuk itu kami menyerukan adanya pengadilan ad hoc HAM untuk mengusut kasus ini,” kata Callamard.

Dia juga menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya bagi para ibu maupun kerabat korban yang terus berjuang setiap hari, setiap bulan, dan setiap tahun mengkampanyekan keadilan, termasuk menggelar Aksi Kamisan dalam mengenang para korban.

“Selama kunjungan ke Indonesia, saya juga bertemu dengan sejumlah korban pelanggaran HAM, termasuk mereka yang berpartisipasi dalam unjuk rasa Indonesia Gelap bulan lalu dan aksi protes di Papua. Dalam kasus-kasus tersebut kami menyaksikan pengerahan kekuatan berlebih aparat keamanan atas para pembela HAM. Kami juga memantau kriminalisasi atas aksi-aksi yang tidak melanggar hukum, seperti aksi protes atas perubahan iklim, walaupun sebenarnya ada ketentuan hukum yang melindungi masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik (Anti-SLAPP),” ujarnya.

Di Papua, Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, dan belum satu pun kami melihat kasus-kasus tersebut telah diproses secara adil.

“Tahun lalu kami mendokumentasikan kasus penyiksaan yang menewaskan seorang korban, di mana tiga belas aparat diduga terlibat namun belum ada yang dibawa ke pengadilan. Jadi, jelas ada kebutuhan yang luar biasa agar keadilan atas kasus-kasus tersebut ditegakkan,” kata Callamard.

Dia menyerukan kepada pihak-pihak berwenang untuk sekuat tenaga mengakhiri pelanggaran-pelanggaran tersebut sekaligus menjamin perlindungan HAM di negeri ini.

“Saya pun menyerukan peran yang lebih besar bagi media-media massa yang independen beserta segenap masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk menentang bangkitnya praktik-praktik otoriter di negeri ini,” kata Callamard.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *