JAKARTA,Sinarsergai.com – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE seusai buka puasa di Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta bersama masyarakat Aceh secara khusus bahas Dana Otsus bersama Forbes anggota DPD/DPR RI dan anggota DPRA, Sabtu (15/03/2025) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Fadhlullah meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berserta DPR-RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes untuk membantu memperjuangkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh agar tidak mengalami pemotongan dalam efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Selain masalah efesiensi, Wakil Gubernur Aceh juga meminta perhatian khusus kepada DPRA terkait draf revisi rancangan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) terutama Pasal yang mengatur perpanjangan dana otsus Aceh.
Menurut Wagub perpanjangan Otsus sangat penting, mengingat tingginya angka kemiskinan di Aceh serta masih tertinggalnya provinsi ini di sejumlah sektor dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Kita menginginkan Draft RUUPA dalqm satu draft bersama yang terhimpun aspirasi dari berbagai pihak dan itu nantinya akan bermuara di DPRA sebagaimana diatur UUPA,” kata Fadhlullah.
Selain itu Fadullah juga merencanakan akan kembali membahas permasalah Otsus tersebut setelah lebaran Idul Fitri mendatang. Bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf ia akan mengundang seluruh pihak terkait untuk menyamakan satu visi agar Otsus masuk dalam prolegnas prioritas di Parlemen.
“Setelah lebaran nanti saya akan menjadwalkan untuk mengundang perwakilan DPRA, Forbes DPD/DPRRI, akademisi dan perkilan masyarakat, nantinya bersama pak Gubernur akan kita bahas lagi,” katanya.
Ia berharap DPRA, Forbes DPD/DPR-RI dan Pemerintah Aceh mempunyai satu visi untuk hal tersebut seraya pihaknya akan berupaya melakukan lobi-lobi agar cita-cita tersebut dapat tercapai.
“Semoga revisi UUPA ini diprioritaskan, saya juga akan melakukan lobi-lobi kepada petinggi-petinggi di pusat,” ujarnya.
Menyambut hal tersebut seluruh anggota Forbes DPD/DPR-RI mendapatkan kata sepakat. Mereka setuju untuk kembali membahas mengenai keberlangsungan dana Otsus Aceh dikantor Gubernur setelah lembaran mendatang.(Zai)