Rumah Maimunah Roboh, Ketua SMSI Sergai Beri Bantuan Beras – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Rumah Maimunah Roboh, Ketua SMSI Sergai Beri Bantuan Beras

×

Rumah Maimunah Roboh, Ketua SMSI Sergai Beri Bantuan Beras

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Ketua SMSI Sergai Zuhari serahkan bantuan beras,gula dan minyak goreng kepada Maimunah (40) warga Dusun VII Desa Bogak Besar,Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,Selasa (18/3/2025)

Disamping itu, ia berharap Pemerintah Pusat, Propinsi Sumut dan Kabupaten Sergai, agar bersikap lebih jeli dan dapat segera melakukan evaluasi terhadap penyaluran haknya warga miskin seperti PKH,BPNT,Lansia dan BLT. Jangan hanya menerima laporan saja di belakang meja, tanpa melakukan pengecekan di lapangan.Sebab, menurut hasil investagasi di lapangan banyak warga miskin yang menjerit karena haknya hilang dan telah disalurkan kepada warga yang mampu. Begitu juga dengan BPJS Kesehatan, dikarenakan tidak dipergunakan malah dinonaktifkan. jangan warga miskin yang sehat dido’akan jadi sakit agar BPJS Kesehatan gratis bisa digunakan dan terus aktif. Sungguh menyedihkan. Pemerintah Pusat khususnya Presiden Prabowo agar melakukan evalausi terhadap program BPJS Kesehatan gratis bagi warga miskin, karena di kalangan bawah khususnya warga miskin banyak yang menjerit disebabkan BPJS Kesehatan gratisnya tanpa ada kejelasan dinonaktifkan.

Ia juga berharap Pemerintah Pusat, Propinsi Sumut dan Kabupaten Sergai bersikap tegas terkait penyaluran hak warga miskin yang tidka tepat sasaran. Jangan disalah gunakan jabatan oleh oknum baik ditingkat kabupaten dan desa yang sudah diberi gaji oleh rakyat tapi tidak amanah. Ia berharap masalah penyimpangan penyaluran bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang seharusnya diberikan kepada warga miskin, harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan maupun kepolisian. Harap Zuhari.

Nah, di temapt terpisah Sekretaris Desa Bogak Besar Saprani didampingi Kepala Dusun VII Surya Darma menjelaskan bahwa rumah Maimunah itu tidak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), karena terkendala secara administrasi. Surat tanahnya baru empat hari yang lalu selesai dipisahkan dari surat induknya. “Tanah yang ditempatinya selama ini merupakan milik orangtua Maimunah.”ujar Sekdes.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *