Polisi dan jaksa diminta tidak takut dan enggan melakukan pemeriksaan ini. Dugaan penyimpangan penyaluran itu bermula dari data yang tidak benar didaftarkan di DTKS dan harus diperiksa. Bebernya.
“Kepala Desa hingga Kepala Dusun dan pendamping PKH diminta untuk diperiksa oleh polisi dan jaksa. Jangan biarkan warga miskin semakin susah di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”. Pemerintah Pusat sudah menciptakan program untuk mensejahterakan warga miskin, namun Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan desa seakan tidak bertanggungjawab atas penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran dan seakan menuding pihak kementerian yang tidak mengabulkan setiap permohonan warga miskin yang disampaikan dari operator SIKS-Ng desa. Ujar Dedek.(Tim)













