Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda – Laman 2 – Sinarsergai
Nasional

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

×

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

Sebarkan artikel ini

Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu.
Menurut Firdaus, proses SMSI mengusulkan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan setelah Prabowo menjadi Presiden pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan.

“Karena penanda tangan dari sertifikat gelar pahlawan itu adalah Presiden. Nah, nanti kita kasihan juga dengan Presiden, kalau tiba-tiba baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Kan gitu, wajar sertifikat kakeknya yang ditandatangani,” ujar Firdaus.

“Walaupun proses usulan pencalonan ini kita ajukan jauh sebelum Pak Prabowo jadi Presiden, tapi hari kita harus realistis bahwa presiden harus fokus pada urusan rakyat. Urusan rakyat, bangsa dan negara lebih penting dari pada nantinya disibukkan mengklarifikasi urusan penandatanganan gelar kepahlawan kakeknya” tandas firdaus.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedjati, selaku penasihat panitia pengusul, mengatakan bahwa permintaan penundaan pengusulan gelar pahlawan nasional itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo.
Dia mengatakan bahwa permintaan penundaan itu merupakan kebesaran hati dari pihak keluarga.

Menurut dia, Prabowo dan Hashim selalu menyatakan bahwa pihaknya ingin betul-betul bekerja untuk rakyat.
“Jadi, saya melihat kebesaran hati dan adalah apa yang diungkapkan yang dilakukan sesuai dengan keinginan hati dan hati presiden tulus yang ingin bekerja untuk rakyat,” kata Yohanes.

Ketua Panitia Pengusul, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, menyampaikan, SMSI memutuskan menunda pengusulan resmi RM Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional. Semula, pengusulan dijadwalkan pada 11 April 2025.

“Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan situasi nasional saat ini. Kami tidak ingin pengusulan ini terkesan sebagai aji mumpung, mengingat RM Margono adalah kakek dari Presiden Prabowo. Biarkan proses kajian akademik seperti riset dan seminar terus berjalan. Untuk itu, seminar, diskusi, dan sarasehan akan terus kami gelar baik di tingkat daerah maupun nasional, guna memperkuat kajian historis dan akademis,” Tandas Fachmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *