Eks Staf PR Sumut Dituntut 8 Tahun dan 6 Bulan Penjara – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Eks Staf PR Sumut Dituntut 8 Tahun dan 6 Bulan Penjara

×

Eks Staf PR Sumut Dituntut 8 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

Dengan rincian, Agustus hingga Desember 2019 sebanyak 33 transaksi dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp79.290.000. Tahun 2020 dengan 79 transaksi (Rp410.325.095)

Kegiatan di tahun 2021 dengan 57 transaksi (Rp510.001.864) tahun 2022 dengan 90 transaksi (Rp1.185.002.286). Tahun 2023 dengan 165 transaksi (Rp2.651.352.122). Puncaknya, di tahun 2024 dengan 473 transaksi (1.234.741.800). (Nett/aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *