Miris! Sampah Menumpuk di Parit Kantor Dinas Lingkungan Hidup,Himbauan Bupati Sergai Tak Berlaku – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Miris! Sampah Menumpuk di Parit Kantor Dinas Lingkungan Hidup,Himbauan Bupati Sergai Tak Berlaku

×

Miris! Sampah Menumpuk di Parit Kantor Dinas Lingkungan Hidup,Himbauan Bupati Sergai Tak Berlaku

Sebarkan artikel ini

Eh, tahunya anggota Bupati sendiri yang buang sampah sembarangan di parit. Ini bisa juga sebagai contoh yang baik dan diberikan penghargaan oleh Bupati Sergai. Ucapnya dengan nada ketawa kecil sambil menutup mulutnya dengan tangan kanan.

Mau nya kata Siti, jika ingin memberikan contoh yang baik, ikuti pribahasa orang tua zaman dahulu, “Jangan Gajah dipelupuk mata tidak kelihatan,tapi semut diatas gunung kelihatan.” Ujarnya tersenyum.

Sebelumnya, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai M. Nur Bawean melalui Sekretaris Aziz Tanjung, menilai Kadis Lingkungan Hidup Sergai tidak bisa kerja. Begitu juga lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah milik Pemkab Sergai saat ini sudah tidak layak untuk dipergunakan lagi. Mesti dipindahkan.

Alasan yang lain ungkap Aziz, lokasinya itu sudah banyak warga yang merasa resah dengan aroma busuk,Lalat, dan air yang di Sumur tidak bisa dipergunakan untuk minum karena warnanya agak kehitaman dan baunya juga busuk akibat tidak dikelola dengan baik sampah sudah menguning tersebut.

Sampah di TPA itu tidak pernah saya lihat dikelola sehingga senantiasa berserakan hingga menutupi aliran parit. Ya, diduga kuat TPA milik Pemkab Sergai itu tidak miliki Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan, (UKL-UPL).

Nah,untuk pemilihan daripada tempat TPA sebut Aziz, Pemkab Sergai mesti nya mensesuaikannya dengan rencana tata ruang dan memperhatikan aspek lingkungan, terutama memperkirakan jarak dengan sumber daya air sehingga tidak mencemari air,tanah dan udara.

Maka dari itu,UKL-UPL itu sangat dibutuhkan dalam menetapkan lokasi TPA sampah yang tepat dan aman bagi lingkungan. Bukan sampah itu hanya ditumpukan berserakan dan dibiarkan menutupi alitan parit. Dan seminggu yang lalu sampah tersebut terlihat berserakan hingga ke pinggir jalan.

Ia meminta kepada Bupati Sergai agar Kadis Lingkungan Hidup Sergai diganti saja, masih banyak ASN yang mampu mengemban tugas tersebut. Ungkapnya.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Sergai Hedi Novria, SH, yang dihubungi baru-baru ini menyangkut dugaan TPA Sampah di Jalan Belidaan – Dolok Masihul di Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tidak miliki UKL-UPL, via WhatsApp, tidak memberikan jawaban maupun penjelasan, hingga Sabtu (19/4/2025) dan jarum jam menunjukan pukul 12.30 WIB. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *