Ia menuturkan, selama ini jukir kerap menjadi pihak yang terlupakan dalam sistem pengelolaan parkir di perkotaan, padahal mereka berperan penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Juru parkir adalah bagian dari wajah pelayanan publik di jalanan. Mereka harus diberikan perhatian serius, baik dari sisi kesejahteraan, perlindungan kerja, maupun pengakuan profesi yang layak,” sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak jukir yang bekerja tanpa perlengkapan memadai, seperti seragam, rompi keselamatan, atau kartu identitas resmi. Hal ini tak hanya menyulitkan warga dalam membedakan jukir resmi dan liar, tetapi juga berdampak pada citra pelayanan parkir secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Jaya mendesak Pemerintah Kota Medan untuk membuat program khusus pembinaan jukir yang melibatkan organisasi masyarakat, Dinas Perhubungan, dan aparat terkait lainnya. Ia menilai pendekatan kolaboratif akan lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami siap bersinergi dan memberikan masukan demi menciptakan sistem parkir yang adil, transparan, dan menguntungkan semua pihak, baik warga maupun pengelola. Sebab dengan kebijakan ini, diharapkan pelayanan parkir akan lebih tertib, murah, dan berpihak kepada kepentingan publik.” tutup Jaya.(ril)