SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

×

SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Yang kita pahami adalah, tupoksi Itwasda adalah bagian dari pengawasan daerah yang mungkin jauh sekali dengan bidang narkoba, namun ikut andil membantu kinerja Kapolda dalam hal pemberantasan narkoba. Karenanya kami dari SMSI Sumut ikut mendorong Bapak Kapoldasu memberikan reward terhadap jajarannya yang sudah bekerja keras membantu salah satu program beliau, mengingat beliau pernah sampaikan bahwa Sumut sudah sangat crowded akan narkoba,” pungkasnya.

Merespons hal ini, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bagi setiap personel yang sudah berbuat melebih tugas pokoknya tentu yang bersangkutan bisa diajukan untuk mendapat penghargaan.
“Dan paling terpenting yang harus dipahami adalah, untuk dapat penghargaan tergantung pimpinan,” ujarnya menjawab wartawan via WhatsApp, Sabtu malam (9/5/2025).

Pihaknya juga tidak mempersoalkan bila ada dari bidang atau satuan lain di jajaran Poldasu ikut ambil bagian dari pemberantasan narkoba.
“Tidak masalah. Selagi masih dalam penegakan hukum dan terlibat dalam satgas, fine saja. Apalagi kalau tertangkap tangan, it’s oke. Namun sekali lagi, mengenai layak tidaknya menerima penghargaan semua tergantung pimpinan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sarang narkoba yang selama tiga tahun menjadi momok di Pangkalan Titi, Jalan Prof. HM Yamin, Kisaran Kota, Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diberantas.
Operasi ini dilakukan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut di bawah komando Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK MSi melalui Ketua Tim Kombes Pol Famudin, SIK MH.

Aksi heroik ini terjadi sekitar dua minggu lalu dan menjadi sorotan karena tim yang diterjunkan hanya berjumlah empat personel. Meski demikian, mereka berhasil menembus wilayah yang dikenal sebagai “kampung narkoba” dan menumpas aktivitas ilegal yang selama ini merajalela.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tujuh gram sabu-sabu. Beberapa pemakai yang panik berhamburan kabur, bahkan ada yang nekat terjun ke sungai untuk menghindari penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…