MEDAN,Sinarsergai.com –
Banyaknya debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kancab) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terletak di Jalan WIiliam Iskandar,yang sudah merasa asetnya dipermainkan,secara tiba-tiba asetnya dilelang tanpa pemberitahuan secara resmi tetapi tanpa adanya surat yang dikirimkan kepada pihak dibitur.
Ironisnya lagi pihak BRI kerap kali mengambil tindakan yang menurut debitur selalu menyalahi aturan perbankan sebab BRI tidak memberikan dispensasi ketika ada Debitur yang baru menunggak 2 bulan saja langsung kena finalti dan langsung asetnya masuk pelelangan.
Hal ini sudah tak lagi menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat sebagai debitur karena ini sudah viral di Kabupaten Mandailing Natal tentang BRI Kancab BRI tersebut,apalagi sudah banyak melakukan pelelangan yang menyalahi aturan yang diduga sengaja di ciptakan buat kepentingan oknum-oknum tertentu didalam BRI Kabupaten Madina.
Seperti yang dialami Junaedi warga setempat yang telah mengagunkan aset ke BRI, dikarenakan kebutuhan modal usaha dan keadaan ekonomi yang lagi kacau, ditambah lagi situasi serba sulit di Negara ini sehingga berdampak terhadap pembayaran tagihan selama 2 bulan,ucap Junaedi.
Anehnya, pihak BRI secara tiba-tiba dan tanpa ada perhatian maupun pemberitahuan kepada debitur untuk dilaksanakan pelelangan asetnya.
Jelas hal ini sudah membuat Junaedi dan keluarga pusing apalagi jelas kesusahan akan melanda rumah tangga juga keluarganya.
Masalah ini menjadi viral di berbagai media sosial dan menurut beberapa orang debitur yang enggan jadi dirinya disebutkan, diduga adanya oknum-oknum yang terkait tetapi bukan bekerja di BRI itu sudah berani menghubungi debitur dengan mangatakan aset dari debitur sudah menjadi milik mereka, juga menawarkan sejumlah uang untuk angkat kaki dari objeknya,dikarenakan sudah hak miliknya dari hasil menang lelang yang diduga menyalahi dari aturan perbankan tersebut .
Tentu hal membuat para debitur terkejut dan merasa kecewa pada pihak BRI Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini sudah saling sama-sama kenal dan percaya juga telah melalui persyaratan yang disetujui kedua belah pihak.