Sebab karena pihak Bank BRI tidak ada surat resmi atau pemberitahuan sebelumnya pada pihak debitur dan langsung memutuskan aset milik debitur diputuskan sudah menjadi milik orang lain.
Tentunya hal ini jelas membuat para debitur melakukan perlawanan hukum,
tetapi yang namanya banyak debitur tidak punya uang lagi,ya jelas kalah di dalam mencari keadilan di pengadilan apalagi banding juga jelas kalah.
Pastinya memang para oknum-oknum pelaku yang diduga kuat telah dikondisikan oleh pihak BANK pasti pemenangnya dan ini bukan rahasia umum lagi,adalah orang kuat yang bisa mengatur pesanan di Pengadilan untuk dimenangkan,makanya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal berucap kalau BRI Kancab Kabupaten Madina
Tempat “Gerombolan Mafia-mafia Aset-aset Debitur Untuk Dimiliki”
Sampai saat ini banyaknya korban pemilik aset (Debitur)yang sudah banyak dilelang asetnya sebagai anggunan oleh pihak BRI Kancab Kabupaten Mandailing Natal yang terletak di Jalan WIiliam Iskandar akan menempuh jalur hukum.
Melalui Lembaga Sosial Control LSM PAKAR Khususnya LBH LSM PAKAR Indonesia para Debitur yang merasa didzolimi oleh pihak Bank BRI Kancab Kabupaten Madina akan melakukan pengaduan mereka untuk mencari keadilan,solusi penyelesaiannya.
Begitu juga dengan oknum-oknum pihak Bank BRI yang diduga dengan sengaja sudah menyalahi aturan sehingga berimbas pada kesusahan maupun menyengsarakan debitur-debitur untuk segera diperiksa dan ditindak sesuai undang-undang,jelas mereka sejumlah debitur dihadapan para Awak Media Jum’at (16/05/2025).
Terkait hal diatas Atan Gantar Gultom Ketum DPP LSM PAKAR saat dikonfirmasi oleh para Awak Media
menjelaskan “Bukan rahasia umum lagi dan sudah banyak yang menderita atas permainan oknum-oknum nakal di BRI Kancab.Kabupaten Madina di Jalan WIiliam Iskandar,maka baiknya hal ini,
LSM PAKAR akan melakukan pengaduan ke pihak-pihak terkait khususnya KPK RI dan Jaksa Agung agar segera melakukan tindakan dan tidak pakai berlama -lama yang mana hal ini jangan nantinya menimbulkan pencitraan yang ramai beranggapan jelek terhadap BRI dimanapun di Indonesia,oleh karena oknum-oknum yang terkesan mementingkan keuntungan pribadi dan kelompok sengaja melakukan konfigurasi yang menimbulkan kemelaratan masyarakat yang menjadi debitur di Bank BRI milik pemerintah ini.