Ketum DPP LSM PAKAR ini juga menambahkan “adanya dugaan penyalahgunaan jabatan disini sehingga
saat menentukan pemenang lelang terkesan memaksakan harga lelang yang tidak masuk di akal yaitu pemenang bisa menang dengan harga murah
dari harga 40% dari harga aset yang sebenarnya.
Dari laporan yang dikuasakan pada LSM PAKAR Indonesia dari para debitur yang merasa haknya dikangkangi oleh aturan maka LSM PAKAR akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas sampai kapanpun dan bila perlu hal ini LSM PAKAR akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran ,mengingat ini adalah hak dari Rakyat,pungkas Ketum DPP LSM PAKAR di hadapan para Awak Media dikantor DPW LSM PAKAR di Medan.(ril)