Desakan untuk Kapolri Tangkap Mahmud
DPP KOMPI B kembali menegaskan permintaannya kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo agar segera menginstruksikan penangkapan dan pemeriksaan pemilik studio 21, serta melakukan investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
“Kalau Kapolri serius memerangi narkoba, Md sebagai pemilik harus ditangkap. Jangan biarkan keadilan disandera oleh uang dan jabatan,” pungkas Henderson.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik studio 21 Md belum berhasil dimintai keterangan maupun klarifikasi atas dugaan yang dilontarkan oleh DPP KOMPI B.
Masyarakat pun kini menanti, apakah Mabes Polri benar-benar akan turun tangan atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus besar lainnya yang hilang tanpa jejak.(tim)