“Kami meminta agar Plh Sekda segera diganti dengan figur yang bersih dari persoalan hukum dan jauh dari praktik KKN. Pemilihan pejabat strategis seperti ini seharusnya mengedepankan prinsip demokrasi dan profesionalisme,” tegas Bagas.
Sementara itu, Plh Sekda Banten Deden Apriandi Hartawan saat dimintai tanggapan atas laporan dan rencana aksi BEM tersebut memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Bagus Kang, untuk fungsi kontrol masyarakat.” (tim)