Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang

×

Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Hal ini diketahui setelah perwakilan dari ribuan massa Al Washliyah diterima aspirasinya langsung usai melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Saat itu perwakilan massa yang lebih banyak berbicara adalah petinggi Al Washliyah, Hardi Mulyono. Apa-apa yang disampaikan didengar langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo didampingi sejumlah pejabat seperti Inspektur Edwin Nasution, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dan Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, Redwin.

Saat itu Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana juga ikut mendengarkan. Hardi Mulyono dalam kesempatan itu menyampaikan Al Washliyah mengakui kalau gedung sekolah bukanlah milik Al Washliyah. Namun jika memang tidak bisa untuk dipinjam pakaikan atau dihibahkan kepada Al Washliyah mereka meminta itu untuk di angkat, karena mereka juga bisa untuk membangun. Disebut semua pihak harus menghormati putusan Kasasi.

” Jangan suruh kami tinggalkan tanah kami. Kami tetap menyatakan itu tanah kami. Itu wakaf dan dosa, nggak boleh sejengkal pun (digeser). Kalau dikasih (gedung) alhamdulillah kalau nggak dikasih ambil, akan kami bangun,” ucap Hardi Mulyono.

Berulang kali ia menyampaikan sebenarnya Al Washliyah punya harapan Pemkab bisa menghibahkannya kepada mereka. Hal ini lantaran gedung juga selama ini mereka jadikan sekolah juga dan sudah ada ratusan pelajar yang memakai gedung tersebut. Saat itu massa juga sempat menyampaikan kalau dulunya Al Washliyah juga sudah punya kesepakatan dengan mantan Bupati Deli Serdang, Almarhum Amri Tambunan yang tidak lain adalah ayah dari Bupati sekarang. Saat itu Pemkab disebut memohon waktu selama 10 tahun untuk memindahkan sekolah. Selain itu perwakilan Al Washliyah meminta agar Bupati bisa memikirkan anak-anak yang sudah memakai gedung sekolah itu karena mereka juga semuanya adalah anak-anak Deli Serdang.

Pada momen ini Bupati Deli Serdang tidak banyak berkomentar di depan para petinggi Al Washliyah. Namun demikian disampaikan mereka akan kembali mengumpulkan data-data untuk kembali mengajak pihak Al Washliyah berdialog kembali. “Gak ada aturan Pemkab memberikan itu (gedung diberikan pada Al Washliyah). Kami juga harus patuh pada aturan yang berlaku, ” kata Bupati Asri yang akrab disapa Aci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *