Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang – Laman 3 – Sinarsergai
Daerah

Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang

×

Pemkab Deli Serdang Dan Alwasliyah Saling Klaim Lahan SMPN2 di Kecamatan Galang, Ribuan Massa Terobos Kantor Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan jika Pemkab tidak patuh pada aturan yang berlaku dianggap bisa berdampak pada pidana. Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan membenarkan kalau sebelumnya Pemkab ada meminjam pakaikan gedung kepada Al Washliyah. Disebut dalam perjalanannya mereka kembali menilai kalau hal ini melanggar ketentuan yang ada. Makanya atas dasar aturan mereka pun mengeluarkan surat pembatalan pinjam pakai.

“Kami gak mau dipermasalahkan. Bangunan itu jadi temuan BPK, itulah kami membatalkan perjanjian pinjam pakai tersebut dan menghimbau agar tidak ditempati lagi bangunan (kirim surat kepada Al Washliyah). Aset Pemkab itu harus betul- betul wajib untuk dipertahankan,” sebut Yudi.

Dibantu Inspektur, Edwin Nasution dijelaskan pada prinsiphya Pemkab tidak pernah bilang lahan itu lahan Pemkab. Yang diakui adalah hanya gedung. Disampaikan saran dari BPK sekolah itu harus difungsikan lagi.

“Nggak ada aturan kami untuk angkat itu. Kita juga harus memikirkan rasa keadilan untuk 325 siswa (anak didik SMP Negeri 2) karena mereka jauh (kalau dipindahkan),” kata Edwin.

Karena tidak ada titik temu, saat itu Hardi Mulyono pun menegaskan kalau mereka akan mempertahankan aset itu sampai darah penghabisan. Jika memang Pemkab tidak setuju ia mempersilahkan agar Pemkab menggugat mereka. Disebut mereka akan siap menghadapi proses yang ada. Dipintakan juga agar Pemkab melalui dinas pendidikan untuk tidak lagi menyurati Al Washliyah untuk angkat kaki dari gedung yang ada.(ril)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *