Hiburan Malam Studio 21 P. Siantar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Poldasu Diminta Periksa  Pemilik Studio 21 Hingga Tuntas – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Hiburan Malam Studio 21 P. Siantar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Poldasu Diminta Periksa  Pemilik Studio 21 Hingga Tuntas

×

Hiburan Malam Studio 21 P. Siantar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Poldasu Diminta Periksa  Pemilik Studio 21 Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Tempat Hiburan Malam Studio 21 di Kota Pematang Siantar,Sumatera Utara

P SIANTAR,Sinarsergai.com – Mahmud, disebut -sebut sebagai Pemilik Studio 21 tempat hiburan malam berlokasi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Maribun, Kota Pematang Siantar, yang telah menggemparkan masyarakat Sumatera Utara. Pasalnya, tempat hiburan malam itu disinyalir telah berubah menjadi sarang peredaran narkoba yang terselubung.

Berkat kejelian dan ketangkasan Poldasu, Studio 21 P.Siantar berhasil digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang turut didampingi Kapolres Pematang Siantar ,AKBP Suhudur Sitinjak,dan Polres Simalungun, pada Jum’at (2/5/2025).

Malam itu polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ratusan butir pil Happy Five (H5) hingga ekstasi berbagai merek.

Dalam pengerebekan tersebut, Poldasu  berhasil menangkap 5 tersangka, masing-masing berinisial RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT. Namun, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu tidak membawa pemilik tempat hiburan malam dan kabarnya hingga kini masih berkeliaran.

Salah seorang warga Pematang Siantar R Nainggolan,Kamis (5/6/2025), menuturkan Poldasu diharapkan mengusut hingga tuntas terkait masalah peredaran narkoba di Studio 21 Pematang Siantar.

Hiburan malam itu memang sangat meresahkan sekali dan masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Poldasu yang telah melakukan penggerebekan dan menangkap para tersangka, tapi warga berharap juga Mahmud selaku pemilik Studio 21 tempat hiburan malam tersebut turut ditahan. Untuk itu diminta Direktorat Reserse Narkoba Poldasu serius dan dalami kasus tersebut hingga tuntas. Jangan dikasi kendor. Ucap Nainggolan.

Kapoldasu yang dihubungi via WhasApp Kabid Humas Poldasu,Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 11.28 WIB, mempertanyakan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap Mahmud selaku Pemilik Studio 21 Pematang Siantar yang diduga telah menyediakan tempat peredaran narkotika secara terselubung, mengatakan, ya nanti coba saya tanyakan ke Dir narkoba ya.jawab Kabid Humas singkat.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *