Jeritan Tanpa Suara Kepala Desa di Sergai Memicu Denyut Jantung Semakin Meningkat – Sinarsergai
Daerah

Jeritan Tanpa Suara Kepala Desa di Sergai Memicu Denyut Jantung Semakin Meningkat

×

Jeritan Tanpa Suara Kepala Desa di Sergai Memicu Denyut Jantung Semakin Meningkat

Sebarkan artikel ini

 

SERGAI,Sinarsergai.com- Sejumlah Kepala Desa yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, mengaku denyut jantungnya saat ini sudah tidak normal lagi. Perubahan kondisi kesehatann ini dialami saat belum cairnya Dana Desa (DD) tahun 2025, sebab sebagai pimpinan di desa dan miliki tanggungjawab terhadap dana yang dikeluarkan setiap tahunnya merasa binggung bagaimana membuat pertanggungjawabannya, karena terselip uang puluhan juta rupiah itu telah dikeluarkan bukan untuk kegiatan desa maupun program kerja. Tapi untuk orang penting.

Terus terang, saat ini sejumlah kepala desa sudah merasa tidak nyaman lagi mengelola anggaran, karena banyaknya tekanan sehingga merasa tidak kuat lagi untuk melayani permintaan –permintaan yang diluar kemampuan,namun harus dilayani meskipun dalam kondisi terpaksa dan harus mempertanggunjawabkan dana yang dikeluarkan dengan jumlah mencapai Rp30 juta, ya diperkirakan pada Maret-April 2025 yang lalu dana itu telah dikeluarkan. Sungguh kejam. Ungkap sejumlah kepala desa yang tidak ingin identitasnya disebutkan,Kamis (5/6/2025).

Parahnya lagi, jika tidak dikeluarkan dana permintaan itu, maka kepala desa itu akan mengalami kesulitan luar biasa dalam mempertanggungjawabkannya. Nah, kondisi seperti ini sebenarnya setiap tahun telah kami dialami, namun kami tidak berani mengungkapkannya dan kepada siapa mau mengadu, ini “Tanah bertuah negeri Beradat” lho.

“Kita sebenarnya ingin menampilkan perilaku seorang pemimpin yang benar-benar amanah dan tidak bersikap  pura-pura baik dan seolah-olah dilihat merakyat di depan masyarakat, tapi di belakang layar anggaran di desa sepertinya jadi sasaran empuk untuk terus digerogoti dan mirip sekali seperti “Semut Makan Gula”.

Sulit untuk diungkapkan dan membuktikan perilaku tidak benar ini. Sebenarnya perbuatan kurang baik ini terpaksa kami ikuti demi orang penting tersebut. Kami berharap praktik nakal dan tidak dibenarkan oleh peraturan yang hanya menambah derita bagi para kepala desa tidak lagi terulang kembali pada tahun 2026, cukup sampai tahun 2025 ini saja, sebab kami sudah lelah dan tidak kuat lagi menghadapi proses hukum nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *