SERGAI,Sinarsergai.com – Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) Sulaiman Zuhdi Panggabaen yang akrab dipanggil Yudi Panggabean secara tegas, Kamis (12/6/2025), menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai.
TPG katanya, adalah haknya guru yang diberikan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan Kompentensi guru, memajukan profesi guru dan meningkatkan mutu pembelajaran. Nah, jika TPG ini sering terlambat diberikan, maka bisa berdampak dengan kualitas pendidikan, motivasi guru dan kesejahteraan guru. Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menurutnya, untuk penegakan hukum di Kabupaten Serdang Bedagai, Kejatisu sudah saatnya turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap setiap tindakan yang merugikan keuangan Negara,termasuk pemeriksaan terhadap dana TPG di Sergai pada tahun 2024.
Sementara menurut informasi yang masih berkembang, Dinas Pendidikkan Sergai sudah mencairkan dana TPG Triwulan IV, Oktober-November-Desember 2024, lebih kurang Rp.20 Miliyar, untuk 1540 guru dan menurut pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Berutu lewat media online, sebanyak 458 guru dengan jumlah lebih kurang Rp.5 Miliyar, memang belum cair dana TPG Triwulan tahun 2024.
“Masalah ini kita dukung pihak Kejatisu melakukan pemeriksaan, baik itu terhadap TPG tahun 2024, maupun Program Indonesia Pintar (PIP), yang diperuntukan untuk siswa miskin (kurang mampu), dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang bersumber dari dana APBN. ‘Kejatisu diminta semua bantuan dana pendidikan bersumber dari Pemerintah Pusat dari tahun 2022,2023 dan 2024. “Kita sangat mendukung Kejatisu.”tegas Yudi Panggabean.(tim)