> “Kebijakan ini tidak hanya menciderai hukum, tapi juga semangat rekonsiliasi nasional yang telah susah payah dibangun,” imbuhnya.
Bukti Sejarah Diperkuat Kesepakatan 1992
Ketua Ikatan wartawan online Zainal Abidin juga mengungkap adanya dokumen kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa keempat pulau adalah bagian dari Aceh. Bukti historis ini, harus dijadikan pegangan dalam memperjuangkan kembalinya hak wilayah Aceh.
Seruan untuk Bersatu dan Bergerak
Di akhir pernyataannya, Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh — dari tokoh politik, ulama, akademisi, anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, hingga pemuda dan mahasiswa — untuk bersatu padu menjaga kehormatan wilayah Aceh.
“Aceh wajib menjaga martabatnya. Jika kita punya data, dokumen, dan argumen yang kuat, maka kita wajib berjuang. Ini bukan sekadar klaim, ini soal identitas dan kedaulatan kita. Jangan mundur satu langkah pun,” pungkasnya. Tim 339
Tim 339