TAPTENG,Sinarsergai.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Tapteng, Joneri Sihite, SE, mengapresiasi dan mendukung penuh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Wakil Ketua DPRD Tapteng, Joneri menilai Keputusan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri tersebut telah memperhatikan aspek geopolitik, geografis, batas wilayah, batas laut dan lainnya. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Empat pulau itu harus dipertahankan karena sudah ditetapkan Kemendagri. Maka pentingnya kita mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Pemerintah pusat,” kata dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (13/6/2025).
Politisi Partai Golkar ini pun membantah pernyataan klaim sepihak oleh segelintir oknum yang tak paham soal kondisi geografis dan sejarah terkait 4 pulau tersebut. Oleh sebab itu, Ia meminta semua pihak agar mematuhi apapun yang akan dilakukan oleh Kemendagri.
“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab moral moral force untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh masyarakat Tapteng untuk mendukung keputusan Kemendagri menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut),” pungkasnya.
Oleh karena, Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa masyarakat Tapteng memiliki ingatan kolektif yang kuat mengenai kedaulatan dan harga diri mereka. Kami tidak akan diam jika tanah Tapteng dirampas sepihak. Jangan uji kesabaran rakyat Tapteng. Ini bukan soal politik, ini soal harga diri,” ungkapnya.
Maka karena itu, Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat Tapteng dan Sumut, termasuk tokoh adat, ulama, hingga pemuda, untuk bersatu padu menjaga kedaulatan wilayah.
“Ia juga meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tetap berpegang teguh pada keputusan awalnya. Jangan mau di intervensi oleh pihak-pihak lain yang tak paham soal kondisi sejarah, geografis, dan kultur masyarakat di Tapteng,” tegasnya.