P.SIANTAR,Sinarsergai.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas dugaan kuat peredaran narkoba di Bintang Cafe, setelah dua pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson, menyebutkan bahwa temuan tersebut memperkuat dugaan lama bahwa Bintang Cafe telah menjadi tempat peredaran narkoba terselubung.
“Ini bukan lagi dugaan semata. Fakta bahwa ada dua pengunjung yang positif narkoba dari Bintang Cafe adalah sinyal kuat bahwa ada jaringan yang bekerja di sana. Kami mendesak polisi untuk mengungkap siapa pemasoknya dan bagaimana barang haram itu masuk ke tempat hiburan malam tersebut,” tegas Henderson kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Sebelumnya, Polres Pematangsiantar menggelar razia di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM AKP Maralidang Harahap selaku koordinator pengamanan, serta Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH sebagai perwira penanggung jawab.
Sasaran razia meliputi Koin Bar, Evo Star, dan Bintang Cafe yang semuanya berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam razia yang melibatkan puluhan personel Polres Pematangsiantar, dilakukan penggeledahan di seluruh lokasi serta tes urine terhadap para pengunjung dan pekerja di ketiga tempat tersebut. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil tes urine menunjukkan dua orang perempuan pengunjung Bintang Cafe positif menggunakan narkoba.
Kedua perempuan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun keterangan awal dari kedua perempuan tersebut. Namun, DPP KOMPI B menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan percepatan proses investigasi oleh pihak berwenang.