Tokoh Masyarakat Sumut Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Keluarga Gubernur ke Polda
MEDAN, Sinarsergai.com — Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara mendatangi Mapolda Sumut pada Selasa (17/6) untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, khususnya yang ditujukan kepada istri dan keluarganya.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut. Para tokoh menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya ujaran yang dianggap telah melecehkan martabat keluarga kepala daerah di ruang publik, terutama melalui media sosial.
Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Dr RE Nainggolan, MM, Walduin Simbolon, Patar Marpaung, Patar M Pasaribu, Thoga Sitorus, Dr Jenius L Tobing, SpOG, Pdt Vemderson Siahaan, SSos, MA, Dr S Silitonga, SH, MH, S Ch Simamora, Ir B Banjarnahor, Drs Sanggam Hutagalung, MM, Ir Bonar Sirait, MSi, Ir Ricson B Simatmata, MSEE, Baldwin Simatupang, SH, MH, Kasman Sembiring, Ustaz Martono, Muslim Linggono, Sabar Siregar, dan Ojak Nainggolan, SH, MH.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di hadapan awak media, para tokoh masyarakat menyampaikan enam poin sikap. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan penghinaan yang ditujukan kepada istri dan keluarga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Penghinaan terhadap perempuan, apalagi seorang ibu rumah tangga dan figur publik, merupakan tindakan tidak bermoral yang melukai nilai-nilai luhur masyarakat Sumatera Utara,” tegas salah satu tokoh.
Mereka juga menekankan bahwa penghinaan terhadap keluarga pejabat publik bukanlah bentuk kritik yang konstruktif. “Dalam budaya kita yang menjunjung tinggi adat dan kesantunan, menyerang kehormatan keluarga—terutama di ruang publik maupun media sosial—adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan,” tambah tokoh lainnya.
Lebih lanjut, mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut, untuk segera mengambil tindakan hukum atas dugaan penghinaan tersebut. “Negara harus hadir untuk melindungi kehormatan setiap warganya, termasuk istri dan keluarga kepala daerah, dari serangan dan ujaran yang merendahkan martabat manusia,” ujar Dr S Silitonga, SH, MH.