Aceh Timur Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kabupaten Aceh Timur ditandai dengan aksi nyata untuk menghentikan polusi plastik di pantai. Aksi ini melibatkan berbagai pihak untuk membersihkan pantai dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dari sampah plastik,
Rabu (18/6/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Aceh Timur Muslidar. SH mengatakan “Tema Hentikan Polusi Plastik bukan sekadar slogan. Ini wujud tanggung jawab kita menjawab tantangan utama ancaman planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan,” ujarnya saat disampaikan Usai Apel Bersama dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Timur Dr. Darmawan M.Ali di lokus Pante Pelangi, Rabu, 18/6/2025).
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya, menjadi momentum penting bagi Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan aksi nyata dalam mengatasi masalah polusi plastik di pantai. Aksi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi lingkungan, hingga masyarakat setempat.
Ia menyatakan bahwa polusi plastik adalah bom waktu ekologis, dimana dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun. “Namun hanya kurang dari sepuluh persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia,” urainya.
Sesuai Arahan Bupati Aceh Timur
Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab. Aceh Timur, dengan berbagai pihak terkait, melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik di pantai. “Aksi ini dilakukan untuk menjaga keindahan pantai, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” sebutnya.
Dinas Lingkungan Hidup juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Sambungnya, Peran Serta Masyarakat: Pihak dinas mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan pantai dan lingkungan.