Kondisi memprihatinkan juga terlihat dari sisi perawatan. Dinas PKP hanya memiliki empat unit armada operasional, dan menurut informasi, tiga di antaranya tidak laik pakai. Artinya, perawatan LPJU praktis lumpuh. Parahnya lagi, keluhan soal minimnya anggaran terus dilontarkan, meski dana PPJ yang masuk ke kas daerah sangat besar. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: kemana larinya dana surplus dari PPJ tersebut?
Menanggapi kondisi ini, Henderson Silalahi mendesak seluruh stakeholder, mulai dari Wali Kota Pematangsiantar, DPRD, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan. Ia juga meminta Wali Kota menegur keras Kepala Dinas PKP, Risfani Saragih, yang diduga mengamputasi tugas dan fungsi salah seorang Kabid di Dinas PKP tersebut.
“Tegur dan kembalikan kewenangan Kabid ke posisinya. Ini soal akuntabilitas. Kalau tidak, sistem akan terus rusak,” tegasnya.
Henderson juga meminta DPRD Kota Pematangsiantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PKP dan pihak terkait. RDP itu, menurutnya, penting untuk membedah keanehan dalam pengelolaan LPJU dan mencari solusi cepat untuk mencegah kerugian negara yang terus terjadi. “Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal integritas pengelolaan keuangan publik. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kegelapan dan pemborosan,” pungkasnya.(rel)