Hallo #SahabatLalaku !!
Batubara — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar razia rutin sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Razia dilaksanakan pada Rabu (18/06), sekitar pukul 13.00 WIB, usai serah terima tugas regu pagi ke regu siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, staf KPLP, serta jajaran pengamanan yang baru saja menyelesaikan tugas pagi.
Sasaran razia kali ini meliputi kamar 6 di blok maksimum, serta kamar 2 dan 4 di blok tahanan. Tak hanya itu, kantin yang berada di sekitar blok tahanan juga turut diperiksa secara menyeluruh oleh Kalapas dan tim.
Meski tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti sendok besi, gunting, alat cukur, dan botol kaca.
Selama razia berlangsung, warga binaan mengikuti proses dengan kooperatif dan tertib. Kalapas Soetopo Berutu mengapresiasi kerja sama semua pihak serta menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di dalam lingkungan lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang. Kami akan terus lakukan upaya-upaya preventif demi menjaga integritas lembaga ini,” ujar Soetopo Berutu.
Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, kalapas juga Menyampaikan bahwa Lapas labuhan ruku hari ini dihuni 1928 orang dan di tempat kan di kapasitas 776 orang, jujur situasi ini sangat lah tidak baik buat warga binaan.
Kami selaku kalapas mengharapkan Pemda,Tomas dan masyarakat kabupaten Asahan dan batu bara Kita sepakat untuk menanggulangi maraknya peredaran Narkoba ini, kasihan masyarakat pelaku dan korban ini mayoritas masyarakat ekonomi sedang dan kurang mampu,kita harus bersama sama untuk menanggulangi peredaran narkoba ini sangat di sayangkan saudara saudara kita warga binaan harus menjalani pidana tentunya dengan pidana yang pasti tinggi menjadi masalah sosial ditengah keluarga dan masyarakat pungkas Berutu.