Ketum ALISSS Minta Kejatisu Bongkar Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Sergai – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Ketum ALISSS Minta Kejatisu Bongkar Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Sergai

×

Ketum ALISSS Minta Kejatisu Bongkar Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Sergai

Sebarkan artikel ini

Diakhir orasinya Zuhari menegaskan kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti oleh Kejatisu maka kami akan demonstrasi besar-besaran hingga tuntutan kami ditindaklanjuti.
Inilah tuntutan dari massa ALISSS dalam demonstrasi damai tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meminta Kejatisu Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Suwanto Nasution, Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, Kepala BPKAD Sergai Raden Cici Sistiansyah, seluruh Korwil di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kepala Dinas PMD Serdang Bedagai Fajar Simbolon.

2. Meminta Kejatisu usut tuntas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dana TPG Tahun 2023 dan 2024.

3. Meminta Kejatisu usut tuntas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan makan dan minum Tahun 2023 dan 2024 di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.

4. Meminta Kejatisu usut tuntas dugaan pungli pengambilan SK PPPK diperkirakan Rp 10 Juta-Rp 15 Juta/orang sebanyak 499 orang, pengangkatan Tahun 2023.

5. Meminta Kejati usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Asesmen Bakat Minat tingkat SD sebanyak 3000 Siswa-siswi tahun 2024 dengan Pagu Rp 900 Juta.
6. Meminta Kejatisu usut tuntas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di Dinas PMD Sergai terkait pengadaan 181 unit Sepeda Motor Nmax yang diperuntukkan kepada Kepala Desa.

Setelah menyampaikan orasinya di depan gapura Kejatisu. Massa ALISSS langsung ditanggapi oleh pihak Intelijen Kejatisu, Marina. Dihadapan massa, dia menyampaikan ucapan terima kasih atas aksi damainya. ” Pihak Kejatisu akan menindaklanjuti aspirasi ini jika sudah dilaporkan. Ungkapnya.

Kemudian Ketum ALISSS Zuhari didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekum Muslim Lubis langsung melaporkan dugaan KKN di Dinas Pendidikan Sergai dan Dinas PMD Sergai ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejatisu.(Sb-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *