Penasihat Hukum Imbau Semua Pihak Tidak Lakukan Hubungan Hukum dengan PT HDTI – Sinarsergai
Daerah

Penasihat Hukum Imbau Semua Pihak Tidak Lakukan Hubungan Hukum dengan PT HDTI

×

Penasihat Hukum Imbau Semua Pihak Tidak Lakukan Hubungan Hukum dengan PT HDTI

Sebarkan artikel ini

Penasihat Hukum Imbau Semua Pihak Tidak Lakukan Hubungan Hukum dengan PT HDTI

Medan – Tim kuasa hukum Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan hubungan hukum dalam bentuk apapun dengan PT Hotel Danau Toba International (PT HDTI).

Imbauan ini disampaikan menyusul masih bergulirnya proses hukum terkait kepengurusan baru hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada 23 Juni 2025.

“Proses hukum atas pemberhentian klien kami selaku Pejabat Sementara Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT HDTI masih berlangsung. Oleh karena itu, untuk menghindari potensi sengketa lanjutan, kami mengimbau agar semua pihak, baik tenant, supplier, perbankan, pejabat pemerintahan, maupun kontraktor, menahan diri untuk tidak melakukan hubungan hukum apa pun dengan PT HDTI sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ojak Nainggolan, SH, MH, didampingi Rio Girsang, SH, MH, dan Immanuel Sembiring, SH, MH, di Medan, Senin (23/6/2025).

Gugatan terhadap keputusan pemberhentian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Mdn. Dalam gugatan itu, Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede menuntut pembatalan pemberhentian mereka yang dilakukan oleh Dewan Komisaris sebelum RUPS digelar.

Menurut tim kuasa hukum, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme yang sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami tegaskan bahwa status hukum pengurus PT HDTI saat ini masih dalam sengketa. Maka setiap tindakan hukum yang mengatasnamakan PT HDTI oleh pihak-pihak baru dapat berisiko batal demi hukum,” tambah Ojak Nainggolan.

Tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh demi menjaga kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak klien mereka.

Sebagai informasi, PT Hotel Danau Toba International (PT HDTI) merupakan perusahaan perhotelan yang didirikan oleh pengusaha ternama Alm TD Pardede.

Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pelopor industri perhotelan modern di Sumatera Utara, dan telah mengelola sejumlah properti strategis termasuk Hotel Danau Toba Internasional di Medan. PT HDTI memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari pengembangan sektor pariwisata dan bisnis perhotelan di wilayah barat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *