Medan – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara sekaligus memberikan Arahan kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, pada Rabu (25/06).
Kegiatan ini merupakan agenda strategis untuk memperkuat pelaksanaan reformasi sistem pemasyarakatan dan keimigrasian, sekaligus mempertegas pentingnya integritas serta optimalisasi kinerja seluruh jajaran di wilayah Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan Tinggi Kementerian Imipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Teodorus Simarmata, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas, yang harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memaksimalkan kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga mengatakan pentingnya memperkuat kolaborasi antara fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan sebagai bagian dari satu sistem pelayanan publik yang utuh dan terintegrasi.
“Imigrasi dan pemasyarakatan bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya adalah satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan tatanan sosial yang adil dan manusiawi. Sinergi antarunit sangat penting agar pelayanan yang kita berikan bisa maksimal dan menyatu,” tegas Agus Andrianto.
Hal ini dinilai sangat krusial, terutama dalam konteks wilayah strategis seperti Sumatera Utara yang menjadi pintu gerbang internasional dan sekaligus lokasi berbagai UPT pemasyarakatan dengan populasi warga binaan yang tinggi.
Melalui kolaborasi yang erat antara fungsi imigrasi dan pemasyarakatan, Menteri Imipas berharap pelayanan publik yang diberikan dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan berdampak nyata, tidak hanya bagi kepentingan negara, tetapi juga bagi masyarakat luas.