REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN – Sinarsergai
AcehDaerahNasional

REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN

×

REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh,InfoPAS,- Kementrian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemassyarakatan telah melakukan serangkaian redistribusi atau pemindahan warga binaan ke beberapa wilayah dengan berbagai tujuan.”Hampir 1000 warga binaan dari beberapa wilayah Indoensia telah kami pindahkan ke Lapas – lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Alasan utamanya jelas seperti yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto , Rabu (25/6)

 

Ia menerangkan bahwa langkah ini akan terus gencar dilaksanakan. Menurutnya tindakan tersebut bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Penentuan Warga Binaan High Risk yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku. Terupdate telah dipindahkan lagi 98 warga binaan high risk dari wilayah Jakarta dan Jawa barat (15/6)

 

“Pemindahan ini bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke lapas yang baru. Tetapi ini tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya. Di sisi lain tindakan tersebut juga sekaligus untuk menyelamatkan warga binaan high risk tersebut dari perilaku melanggar yang berkelanjutan, yang membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri. Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan Sistem Pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini.”

 

Selain alasan tersebut, ia menyebutkan bahwa pembinaan menjadi salah sebab urgensinya dilakukan pemindahan, di Lapas yang lebih tepat diharpakn perubahan sikap mereka yang lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya. Karena tujuan dari Pemasyarakatan adalah tentang pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

 

Menteri Agus menyebutkan alasan yang tidak kalah penting dari juga tujuan redistribusi warga binan, yaitu sebagai bagian upaya penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan. Over Kapasitas rata-rata secara nasional saat ini adalah sekitar 100 persen, namun di banyak lapas, terjadi over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapi-siapi yang over kapasitas hingga 1000 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *