Dua Bulan Gaji Guru PPPK Raib, Kejatisu Diminta Tangkap “Tikus Berdasi” di Dinas Pendidikan Sergai – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Dua Bulan Gaji Guru PPPK Raib, Kejatisu Diminta Tangkap “Tikus Berdasi” di Dinas Pendidikan Sergai

×

Dua Bulan Gaji Guru PPPK Raib, Kejatisu Diminta Tangkap “Tikus Berdasi” di Dinas Pendidikan Sergai

Sebarkan artikel ini

Setelah dibayar dan diterima SK tersebut, kami guru PPPK bekerja sesuai tanggal penerbitan SK 1 Juni 2023 dan berakhir 31 Mei 2025, terdiri guru SD dan SMP dengan jumlah 499, semestinya 500 orang,tapi meninggal satu orang.

Anehnya, setelah berjalan sebulan,dua bulan, eh gaji kenapa tidak dicairkan dan kenapa tidak ada penjelasan. Tapi kami berfikir bahwa gaji itu bisa saja dibayarkan sekaligus tiga bulan terhitung Juni-Juli dan Agustus 2023. Begitulah perasaan dan kami masih berfikir positif, namun sampai Agustus 2023, gaji ternyata hanya keluar satu bulan,selidik punya selidik ternyata tersebar informasi dua bulan gaji itu sebagai tambahan biaya pengambilan SK Pengangkatan yang dikabarkan setoran untuk pimpinan.

Sontak kami guru hingga kini tidak ada yang berani mempertanyakan lagi soal gaji tersebut karena kami di bawah tekanan dan ancaman tidak akan diperpanjang tahun depan jika ribut dan mempertanyakan dua gaji tersebut. “Dua bulan gaji yang merupakan hasil keringat setiap hari kerja sangat kami harapkan,tapi siapa yang berani membela kami kaum lemah ini.

Kami berharap ada satu instansi penegak hukum yang benar-benar punya keberanian mengungkap dan menangkap “Tikus Berdasi” yang berperilaku Preman di Dinas Pendidikan Sergai. Kami sangat berharap Kejatisu serius dan tidak takut dengan pimpinan di Sergai meskipun dikabarkan pimpinan di Sergai ini sangat dekat dengan semua APH,sehingga tidak ada berani sentuh kepala-kepala dinas, para Kabag dan khususnya Kepala Dinas Pendidikan Sergai, tersiar memang kabar semua APH takut dengan Kasus Pendidikan Sergai. Ungkap oknum guru dengan nada sangat kecewa.

Sebelumnya, Kepala Badan PKAD (Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Sergai Raden Cici Sistiansyah yang ditanya soal belum dicairkan gaji PPPK selama dua bulan terhitung Juni-Juli 2023, dan apa kendalanya via WhatsApp,Kamis (26/6/2025) sekira pukul  11.34 WIB, tidak ada jawaban hingga jarum jam menunjukan pukul 22.19 WIB, dan hanya centrang satu.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Belutu yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/6/2025) sekira pukul 20.06 WIB, tidak memberi jawaban dan hanya centrang satu saja. Diduga sudah diblokir sebab tiga kali dikonfirmasi hingga kini masih centrang satu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…