“Ini pimpinan OPD kami yang ketiga, yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak TOP di-OTT oleh KPK. Tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” kata Bobby.
Gubernur juga memastikan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta mendorong seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sumut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat komitmen antikorupsi