Sementara Ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap berharap permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
“Saya bersama Kuasa Hukum saya berharap sekali permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan tinggi Islam di Indonesia, dan jika surat kami itu tidak ada tanggapan yang memadai, kami akan menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, termasuk melaporkan kasus ini ke Mahkamah Agung dan lembaga hukum terkait lainnya,” kata Marapinta tegas.
“Proses hukum sudah kita buat dengan melaporkan dugaan perampasan Asset Dosen, Pegawai dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STAI) Al-Hikmah di Jalan Menteng Raya, Medan Denai, Ke Jalan Pancing Kota Medan yang dilakukan Masdar Limbong ke Polsek Medan Area dan melaporkan juga STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Sdr. Dr. Ficki Padli Pardede serta STAI Al-Hikmah Tanjung Balai ke Polda Sumatera Utara, namun Marapinta menyayangkan, hingga saat ini pihak Polda Sumut belum ada menetapkan tersangkanya,” Ujar Marapinta kesal.
Ir.Marapinta Harahap menceritakan kronologis awalnya, bahwa Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) yang didirikan pada tanggal 19 November 1983 berdasarkan Akte Nomor 8 Tahun 1983 dengan hanya mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al-Hikmah Medan sebagai institusi pendidikan pertama. Lalu terdapat perubahan berdasarkan Akte notaris tahun 1993 yang merupakan notulensi hasil rapat seluruh pengurus yang menyatakan bahwa pengelolaan Yayasan secara resmi diserahkan kepada Ir. H. Marapinta Harahap sebagai Ketua Yayasan dan Drs. H. Zainuddin Siregar sebagai Sekretaris Yayasan.
Lalu untuk keabsahan perubahan tersebut dikeluarkan Akte Perubahan Yaspetia Nomor 8 Tahun 1995 yang menetapkan Ir. H. Marapinta Harahap sebagai Ketua Yayasan, Drs. H. Zainuddin Siregar sebagai Sekretaris Yayasan, dan Drs. Makmur Limbong sebagai Wakil Bendahara. Selanjutnya telah dilakukan pembaharuan Akta pada tahun 2014, 2020 (AHU-AH.01.06-0004163) dan 2024.