Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pendirian, Perubahan, Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, disampaikan bahwa untuk pengajuan perubahan tersebut perlu memenuhi syarat, namun syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan PMA Nomor 15 Tahun 2023,” Ujar Andri Hasibuan.
Sementara ditempat terpisah, menurut Ketau STAI Al-Hikmah Asrul Siregar yang diangkat Ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap pada Juli 2024 mengatakan, bahwa dia banyak mendengar soal perjalanan Yaspetia dan STAI Al-Hikmah ini dari ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap dan Pada bulan Juli 2024 lalu dianya diangkat menjadi Ketua Stai Al-Hikmah dengan SK pengangkatan yang ada menggantikan Penjabat (Pj) Ficki Padli Pardede yang sebelumnya menggantikan Masdar Limbong yang sudah menjabat 3 Periode.
“Saya itu diangkat menjadi ketua STAI Al-Hikmah Medan oleh Ketua Yaspetia Ir.Marapinta Harahap, semua proses pembelajaran berjalan dengan baik mulai pembelajaran di kelas, melaksanakan KKL, Pembimbingan Skripsi sampai dengan sidang munaqasah semuanya berjalan dengan baik dan semua dokumen surat menyurat semua saya tanda tangani sesuai prosedur, maka pada tanggal 28 desember 2024 kamipun melaksanakan wisuda yang ke XXVIII di Hotel Inna Medan di depan Lapangan Merdeka dengan 103 orang Mahasiswa yang diwisuda,” ujar Asrul.
“Namun yang kami sangat sayangkan, Mahasiswa yang sudah di wisuda pada akhir Desember 2024 lalu dan mahasiswa tersebut saat ini sudah menerima izajah dengan tanda tangan orang lain itu bagaimana, tentu yang memegang izajah tersebut akan menjadi korban atas tindakan yang demikian,” tegas Asrul kepada wartawan.
Sementara itu, Masdar Limbong yang sedang menunaikan Ibadah Haji, dari Jeddah Arab Saudi melalui telepon selularnya kepada wartawan tidak mengakui bahwa dia melakukan Perampasan Asset baik Dosen, Pegawai maupun Mahasiswa.
“Apa yang saya lakukan bersama para dosen bukanlah suatu tindak kriminal yang dituduhkan seperti perampasan, karena Yaspetia dan Stai Al-Hikmah dengan Ketua Yaspeti Ir.Marapinta di Jalan Menteng, Medan-Denai itu sangat berbeda dengan Yaspetia Stai Al-Hikmah Medan yang ada di Jalan Pancing Medan,’ Ujar Masdar.













