Kepala SMKN Sei Rampah Diduga Jadikan BPK Sebagai Tameng, Dana Pemeliharaan Sarana Prasarana Senilai Rp400 Juta Dipertanyakan – Sinarsergai
Daerah

Kepala SMKN Sei Rampah Diduga Jadikan BPK Sebagai Tameng, Dana Pemeliharaan Sarana Prasarana Senilai Rp400 Juta Dipertanyakan

×

Kepala SMKN Sei Rampah Diduga Jadikan BPK Sebagai Tameng, Dana Pemeliharaan Sarana Prasarana Senilai Rp400 Juta Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Asbes SMK Negeri 1 Sei Rampah rusak

 

SERGAI,Sinarsergai.com- SMK Negeri 1 Sei Rampah yang berdiri di Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan dana pemeliharaan untuk sarana prasarana sekolah sebesar Rp.400 juta, bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Dana sebanyak itu sudah digunakan, namun asbes,lantai,cat dinding gedung terlihat masih banyak mengalami rusak.

Bupati LIRA (Lumbung Infornmasi Rakyat) Kabupaten Serdang Bedagai Dedek Susanto didampingi Sekda Budiman Manik, Kamis (17/7/2025) di Desa Firdaus, mengungkapkan sangat memperhatinkan kondisi saranaprasarana di SMK Negeri 1 Sei Rampah tersebut. Lantai, atap dan asbes,masih banyak ditemukan rusak. Sementara dana pemeliharaan telah dihabiskan sebesar Rp.400 juta.

Dana ini tentunya menjadi pertanyaan besar,kemana saja digunakan dan sarana prasarana apa saja yang diperbaiki. “Masalah ini katanya, kita menduga ada kejanggalan dalam penggunaan dana pemeliharaan sarana prasaran yang bersumber dari dana BOS tahun 2024 tersebut dna ini diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data.

Ia berharap masalah ini dapat ditidnaklanjuti oleh APH dan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan tidak benar dalam penggunaan dana pemeliharaan ini ke APH.Tegas Dedek.

Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 1 Sei Rampah Rizal Amri Nasution yang dihubungi via WhatasApp, Kamis (17/7/2025) sekira pukul 16.39 WIB, terkait dana pemeliharaan tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp.400 juta, dipergunakan untuk pemeliharaan gedung mana saja, dia mengatakan bahwa maaf bang, 2024 saya sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, tanpa menjelaskan provinsi mana.

Selanjutnya, diperjelas bahwa yang ditanyakan adalah digunakan untuk pemeliharaan bangunan yang mana saja dan ditanyakan sudah diperiksa atau belum, namun penjelasan pertanyaan tersebut yang disampaikan via WhatsApp, sekira pukul 17.05 WIB, tidak ada jawaban dari Kasek SMK Negeri1 Sei Rmapah, hingga pukul 19.25 WIB.(Sb-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi,…