Pelaku Bebas,  Korban Menjerit dan Pertanyakan Penegakan Hukum di Lakukan Polres Simalungun  – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Pelaku Bebas,  Korban Menjerit dan Pertanyakan Penegakan Hukum di Lakukan Polres Simalungun 

×

Pelaku Bebas,  Korban Menjerit dan Pertanyakan Penegakan Hukum di Lakukan Polres Simalungun 

Sebarkan artikel ini

Menurut Galaxy, lambannya penyidik bahkan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap keadilan. Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya penyidik melakukan pengembangan terhadap tersangka lain berdasarkan fakta persidangan. “Bukti sudah di depan mata. Pengakuan di sidang, keterlibatan kolektif, dan status tersangka semua sudah lengkap. Tapi kenapa tidak ditindak? Jika ini bukan kelalaian, maka patut dicurigai ada unsur pembiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan membiarkan para tersangka bebas, penyidik telah membuka ruang bagi para pelaku untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengintimidasi saksi. “Penyidik harus segera bertindak, atau masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya berlaku bagi yang lemah, sementara yang punya kedekatan atau kuasa justru dilindungi,” katanya.

Galaxy dan Mohan mendesak Kapolres Simalungun agar segera mengevaluasi penyidik yang menangani perkara ini dan mengambil alih penyidikan jika perlu. “Kalau Polres Simalungun tidak sanggup atau tidak berani, maka kami akan bawa ini ke Polda bahkan Mabes Polri. Keadilan tidak boleh mandek di meja penyidik,” pungkas Galaxy.(rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *