Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak – Sinarsergai
Daerah

Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

×

Bakar BAN! Mahasiswa Al-Azhar Medan Geruduk Kampus, Tuntut Dosen Minta Maaf dan Rektor Bertindak

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Suasana halaman kampus Universitas Al-Azhar Medan pagi ini mendadak memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Senin (21/7/2025).

Dalam aksinya mahasiswa menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari salah seorang dosen Fakultas Hukum, Jarnawi Syahputra, atas pernyataannya yang dinilai melecehkan mahasiswa dan merendahkan eksistensi organisasi-organisasi kemahasiswaan.

Dengan membawa poster, spanduk, serta seruan moral bertuliskan “Hidup Mahasiswa!”, “Hidup Organisasi Mahasiswa!”, dan “Lawan Pembungkaman Hak Mahasiswa!”, para mahasiswa memenuhi area kampus sembari berorasi secara bergantian. Aksi itu menarik perhatian civitas akademika lain yang turut menyaksikan jalannya demonstrasi.

“Kami hadir hari ini bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk memperjuangkan marwah mahasiswa yang sudah diinjak-injak oleh oknum dosen yang lupa diri. Organisasi mahasiswa adalah tiang peradaban kampus, bukan musuh!” teriak salah seorang orator dalam aksinya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, AMPK menegaskan bahwa ucapan-ucapan merendahkan mahasiswa yang dilontarkan Jarnawi Syahputra telah melukai harga diri mahasiswa dan mencederai iklim akademik yang seharusnya kondusif bagi dialog dan kolaborasi. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pimpinan kampus terhadap sikap para dosen.

“Kalau pimpinan kampus diam saja, ini bukti mereka gagal menjaga etika tenaga pendidik di sini. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjut orator.

Mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi mereka, yakni:

1. Permintaan maaf dan klarifikasi terbuka dari Jarnawi Syahputra kepada seluruh mahasiswa, khususnya organisasi-organisasi kemahasiswaan, di hadapan civitas akademika.

2. Pemanggilan dan pemberian sanksi tegas oleh Rektor, Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., terhadap Jarnawi Syahputra sesuai peraturan kampus dan kode etik dosen.

3. Evaluasi kinerja Rektor dan jajarannya oleh Ketua Yayasan Hajjah Rachmah Nasution, Ir. Riza Novida, yang dinilai gagal memastikan tenaga pendidik bersikap profesional dan etis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *