Kawasan Hutan Berubah Jadi Kebun Kelapa Sawit, Kelompok 80 Minta Presiden Tutup PT DMK – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Kawasan Hutan Berubah Jadi Kebun Kelapa Sawit, Kelompok 80 Minta Presiden Tutup PT DMK

×

Kawasan Hutan Berubah Jadi Kebun Kelapa Sawit, Kelompok 80 Minta Presiden Tutup PT DMK

Sebarkan artikel ini

Kemudian ia mengungkapkan bahwa menurut informasi perubahan Tambak Udang menjadi Kebun Kelapa Sawit sejak tahun 2003 hingga sekarang tahun 2025.

Ia meminta Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan terkait berbagai jenis pajak, dari PBB,PPh dan PPN maupun retribusi dan kewajiban lainnya kepada negara.

Masih dalam aksi unjukrasa damai, dihadapan lebih kurang 45 orang peserta aksi, ia menegaskan bahwa dalam Keputusan Kepala BPN Nomor 2/HGU/BPN/1992 pemberian HGU atas nama PT Deli Minatirta Tirta Karya di Desa Bagan Kuala Kabupaten Deli Serdang dalam rangka proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) bukan Perkebunan Kelapa Sawit.

Lahan HGU tersebut ternyata belum berakhir masa berlakunya sudah digarap oleh oknum-oknum bahkan telah terjadi jual beli di dalam lahan HGU PT DMK tersebut.

Nah, untuk itu dia meminta Kejatisu panggil dan pemeriksa semua penggarap.

“Panggil dan periksa pejabat atau pihak terkait dalam penerbitan izin yang dinilai melanggar hukum.

Sedangkan perwakilan PT DMK Rizal Pakpahan menyampaikan bahwa aspirasi kelompok 80 akan disampaikan ke pimpinan dan diundang untuk diskusi mencari solusi. Ungkapnya.

Turut hadir Kasat Intelkam Polres Sergai AKP. Siswoyo, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, Kades Bagan Kuala Safril. (Sb-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *