Aceh Timur-Diduga oknum anggota Adira Idi Rayeuk berinisial (RF) warga banda Alam menghajar/menganiaya salah satu karyawan/ anggota FIF Idi Rayeuk berinisial WD (23) asal senobok rambong.
Korban (WD) kepada media ini mengatakan Kronologi kejadian penganiayaan oleh oknum karyawan atau petugas Adira tersebut memasukkan data ke kantor FIF grup dan kebetulan wilayah surve adalah wilayah saya mulai dari peudawa, Idi Rayeuk, Idi tunong dan banda Alam kebetulan salah seorang konsumen yang hendak kita surve warga banda alam.
Wd mengatakan sesaat usai surve pada hari Rabu (30/7/2025) kita membawa hasil lapangan dan memberikan kepada pimpinan untuk di acc namun pihak pimpinan FIF menyatakan bahwa konsumen tersebut tidak memenuhi syarat.
Dari hasil tersebut kita sampaikan kepada yang bersangkutan dan disinilah terjadi keributan.
Sekitar pukul 12:00 WIB di salah satu warung kopi di Idi Rayeuk oknum karyawan/petugas Adira menghubungi saya melalui telepon whatsapp untuk bertemu dan tiba-tiba oknum petugas Adira (NF) berkata-kata kasar kepada saya hingga NF memukul saya di bagian kepala sebanyak tiga kali hingga memar dan mengeluarkan darah.
Usai kejadian tersebut saya bersama atasan FIF melaporkan hal tersebut ke polsek Idi, usai melaporkan anggota polsek Idi Rayeuk langsung menuju ke RS Zubir Mahmud untuk melakukan Visum.
Pimpinan FIF menyatakan bahwa kasus tersebut untuk dilanjutkan ini menyangkut nyawa anggota kami di lapangan.
Saat ini kanit reskrim polsek Idi Rayeuk saat di konfirmasi media mengatakan benar adanya laporan penganiayaan dan permasalahan ini sedang kita pelajari.
Zainal Abidin
“Insyaallah besok kita ambil keterangan dari korban serta Saksi-Saksi.pungkas kanit reskrim polsek Idi Rayeuk.