Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan  Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan  Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

×

Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan  Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

Sebarkan artikel ini

Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Riffi.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat.(Rel/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *