Peran Ketua DPRD Sumut Sebagai Pilar Sinergi Antara Legislatif, Eksekutif dan Publik – Sinarsergai
Daerah

Peran Ketua DPRD Sumut Sebagai Pilar Sinergi Antara Legislatif, Eksekutif dan Publik

×

Peran Ketua DPRD Sumut Sebagai Pilar Sinergi Antara Legislatif, Eksekutif dan Publik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Sinarsergai.com – Dinamika politik Sumatera Utara memerlukan figur pemimpin yang cakap, aspiratif dan demokratis dalam memfasilitasi komunikasi antara berbagai elemen kekuasaan dan masyarakat. Analis Politik dan Pemerhati Sosial, Nasky Putra Tandjung menilai peran aktif Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, SH., M.Kn sudah menunjukkan kualitas kepemimpinan nya melalui kemampuan komunikasi politik yang baik dengan pemerintah provinsi ialah Langkah yang tepat.

Alumni Indef school of political economy Jakarta, Nasky menyebut politikus Partai Golkar tersebut mampu meredam potensi konflik politik atau kebuntuan antara eksekutif dan legislatif dalam setiap kebijakan. Dalam sistem Presidensial, peran jembatan komunikasi ini krusial untuk menjaga stabilitas dan efektivitas program kerja pemerintahan.

“Oleh sebab itu, Saya kira Ketua DPRD Sumut merupakan sosok kunci dari terciptanya kondisi itu, sehingga sinergi kolaboratif antara legislatif dan eksekutif bisa fokus bekerja menyerap aspirasi rakyat dan mengimplementasikan dalam setiap kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Nasky saat dihubungi wartawan, pada Minggu (3/8/2025).

Sinergi Komunikasi Legislatif Modern

Sebagai Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti memiliki posisi strategis sebagai pilar komunikator politik. Erni adalah tulang punggung komunikasi antara Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D dan Komisi E di DPRD Sumut dengan pemerintah hingga elemen masyarakat. Tentu, Sebagai Ketua DPRD Sumut, Erni punya peran aktif dalam mengoordinasikan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam setiap produk kebijakan.

“Menurut Nasky, posisi Ketua DPRD Sumut membuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah dapat berjalan konstruktif dan kolaboratif, bukan rivalitas kontraproduktif. Dia berpendapat, peran pengawasan DPRD Sumut terhadap pemerintah dinilai berjalan cair dan guyub, jauh dari nuansa rivalitas,” kata Nasky.

Maka untuk itu, Perannya di DPRD, khususnya sebagai Ketua DPRD Sumut ialah salah satu figur sentral dalam komunikasi antara eksekutif dan legislatif, menjadikannya sebagai figur penting yang secara strategis berada di posisi persimpangan antara kebijakan dan kekuatan politik. Selain berkomunikasi ke pihak eksekutif, Nasky juga menyebut, Ketua DPRD mampu berkomunikasi dengan masyarakat secara cair dan dua arah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *