Aplikasi Jaga Desa resmi diluncurkan di Subang pada 29 Juli 2025.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut program ini membantu kepala desa mengelola dana desa secara transparan tanpa tekanan, serta mendorong kerja sama antara BPD dan pemerintah desa dalam pelaporan anggaran.
“Kondisi kekinian memang ada pergeseran adat dan kultural di desa, olehnya kami kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan agar nanti ada Desa Budaya,” tuturnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemendes PDT, Senin (4/8/2025).
Di samping itu, Yandri menegaskan jika Asta Cita Ke Enam Presiden Prabowo Subianto harus dikawal dari berbagai sisi, baik dari sisi budaya dan adat istiadat.
Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan ini memastikan program pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara transparan.
Untuk itu, Yandri menekankan agar kolaborasi dan transparansi perlu didengungkan supaya masyarakat desa bisa menikmati adanya Koperasi Desa Merah Putih, BUMDesa, dan program pembangunan desa lainnya.
Ia mengajak untuk ikut serta menyukseskan program-program Presiden Prabowo tersebut mengingat saat ini banyak dilaksanakan di desa.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani mengatakan program Jaga Desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan.
“Jaga Desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas karena membangun desa, kita membangun Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap dengan kehadiran Para Jaksa bisa mendampingi Para Kepala Desa untuk menjalankan program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Tagsaplikasi jaga desa aplikasi pengawasan desa bpd dan pemerintah desa dana desa 2025 jaga desa Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung menteri desa yandri susanto monitoring dana desa peluncuran jaga desa pengawasan anggaran desa real time village management transparansi dana desa
Tim,