Rakor Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Wujudkan Budaya Kerja PRIMA – Sinarsergai
DaerahNasional

Rakor Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Wujudkan Budaya Kerja PRIMA

×

Rakor Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Wujudkan Budaya Kerja PRIMA

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh siap mengimplementasikan budaya kerja PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel). Hal ini menyusul peluncuran core value tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Semester I Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 3-6 Agustus.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kabag TU dan Umum, Yusrizal, turut hadir langsung dalam rakor tersebut. Keikutsertaan ini menunjukkan keseriusan jajaran pimpinan dalam menyerap dan menerapkan nilai-nilai PRIMA sebagai pedoman utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan Aceh.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemasyarakatan yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebanyak 163 satuan kerja Pemasyarakatan telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan delapan satker lainnya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenimipas atas kinerja dan prestasi yang diraih,” ujar Agus.

Rakor yang mengusung tema “Transformasi Dukungan Manajemen dalam Mewujudkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA” ini menjadi ajang konsolidasi strategis. Menteri Agus menegaskan bahwa nilai-nilai PRIMA harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan sekadar slogan.

– Profesional: Menjalankan tugas dengan landasan keilmuan, etika, dan moral yang tinggi.
– Responsif: Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mampu merespons kebutuhan publik.
– Integritas: Menjunjung tinggi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan.
– Modern: Berkelanjutan dalam memutakhirkan sistem dan sarana pelayanan.
– Akuntabel: Setiap kebijakan dan langkah kerja dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyoroti Pemasyarakatan sebagai salah satu sektor prioritas penguatan kelembagaan dalam lima tahun ke depan. Kebijakan yang diusung meliputi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern dengan standar keamanan tinggi, penguatan sistem rehabilitasi narapidana, pemberdayaan Warga Binaan, serta penerapan konsep smart prison berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *