Bapenda Sumut Gagas Samsat Malam di 29 Titik, Pelayanan Pajak Kini Makin Fleksibel
MEDAN, Sinarsergai.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menggagas inovasi layanan terbaru berupa operasional Samsat Malam yang direncanakan akan dibuka di 29 titik secara tersebar di berbagai kabupaten/kota. Layanan ini akan menjadi alternatif tambahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara lebih fleksibel.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, dalam keterangan pers kepada wartawan di Medan, Jumat (8/8/2025), menjelaskan bahwa layanan Samsat Malam merupakan bagian dari penguatan pelayanan prima yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inisiatif ini, kata dia, merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari.
“Pelayanan ini akan dimulai dari sore hingga sekitar pukul 21.00 atau bahkan 22.00 malam, tergantung kebutuhan wilayah. Kita ingin memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya yang bekerja penuh waktu, agar tetap bisa melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan nyaman,” ujar Ardan.
Menurutnya, Samsat Malam adalah perluasan dari berbagai fasilitas ke-samsatan yang sebelumnya telah dihadirkan, seperti Samsat Corner di pusat perbelanjaan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, dan pelayanan di hari libur. Semua inovasi ini diarahkan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Lebih lanjut, Ardan Noor menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi konkret dari visi-misi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, khususnya dalam semangat Kolaborasi Sumut Berkah. Kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Jasa Raharja, dan mitra lainnya menjadi faktor penting dalam menjamin layanan ini dapat berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Semua unsur bergerak bersama. Ini bukan hanya soal pelayanan administratif, tetapi wujud dari komitmen membangun tata kelola pajak yang modern, adaptif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Ardan.