Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

×

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas tindak kejahatan berat, meski pelaku berusaha melarikan diri lintas provinsi,” tegas Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.(Mar/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *