SERGAI,Sinarsergai.com – Setelah lebih kurang dua tahun Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Zuhari melakukan pengumpulan data dan investigasi di lapangan dari berbagai sumber terkait dugaan Direktur PT. Tambak Udang Kuala Bedagai Terkardjo Angkasa alias Atek menjalani usaha Tambak Udang pada tahun 1997-1998 di Dusun I Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deli Serdang, (sebelum mekar), Sumatera Utara, diatas lahan lebih kurang 90 hektar. Saat ini tahun 2025, Atek juga masih mengakui tanah seluas 90 hektar tersebut miliknya.
Nah, ternyata hasil dari pengumpulan data itu ditemukan ada kejanggalan di dalam akte Notaris Djaidir SH saat pelepasan hak/ganti rugi dari Suwandi Wijaya selaku Direktur PT. Rukun Perkasa kepada Direktur PT. Tambak Udang Kuala Bedagai Terkardjo Angkasa alias Atek pada tahun 1997 dan tampak juga kejanggalan atau ketidak benaran pada surat pernyataan pelepasan hak/ganti rugi yang dibuat oleh Kepala Desa Bagan Kuala pada tahun 1987 dan tahun 1994.
“Menindaklanjuti dugaan tersebut, usai melaksanakan aksi unjukrasa damai bersama masyarakat di depan Mapoldasu,Senin (11/8/2025), Ketua Umum ALISSS langsung menyerahkan satu berkas Pengaduan masyarakat (Dumas) ke Setum (Sekretaris umum) Poldasu sekira pukul 12.15 WIB, untuk ditindaklanjuti. Ujar Sekretaris Umum ALISSS Muslim Lubis, di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai, Selasa (12/8/2025).
“Kapoldasu dalam hal ini kata Muslim, sangat diharapkan segera menindaklanjuti Dumas yang telah disampaikan oleh ALISSS. Kapoldasu jangan takut dengan pengusaha yang kami duga telah merugikan negara dan masyarakat dalam menjalani usaha Tambak Udang di Desa Bagan Kuala selama bertahun-tahun, karena lokasi yang di usahai tidak sesuai dengan dokumen surat yang dimiliki Atek”. Jika perlu tangkap aja Atek apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Tegas Muslim.
Sementara Ega salah satu orator dalam aksi unjukrasa damai ALISSS di depan Kantor Poldasu,Senin (11/8/2025), mengutarakan kita disini untuk menuntut hak-hak tanah masyarakat yang diduga turut dicaplok oleh oknum-okum yang rakus, ini adalah tanah dari leluhur kita untuk dijaga dan di usahai.













