Terindikasi Sarang Narkoba, Poldasu Rekomendasikan Tiga Lokasi Hiburan Malam Ditutup  – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Terindikasi Sarang Narkoba, Poldasu Rekomendasikan Tiga Lokasi Hiburan Malam Ditutup 

×

Terindikasi Sarang Narkoba, Poldasu Rekomendasikan Tiga Lokasi Hiburan Malam Ditutup 

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan di lokasi menemukan dua gubuk di area belakang dan satu ruangan loket di dalam gedung yang digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin operasional ketiga THM tersebut.
“Ini langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (12/08).

Dengan temuan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *