Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

×

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya menegaskan.

Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.

Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *